KABARKENDARII.COM, KENDARI – Aksi pemalangan terhadap aktivitas hauling PT Toshida Indonesia di Desa Sopura, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, masih saja terjadi. Padahal lembaga negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra sudah menyatakan dan meminta agar pihak kepolisian menindak aksi tersebut.
DRPD menilai aksi pemalangan yang kerap menggunakan senjata tajam itu murni merupakan gangguan terhadap investasi yang berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi terhambat.
Sekertaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman menyayangkan situasi tersebut. Seharusnya APH sudah melakukan penindakan dan memberikan kepastian hukum terhadap investasi yang sedang berjalan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebab saat itu ada perwakilan dari Polda Sultra.
Untuk itu, DPRD Sultra akan membuat rekomendasi tertulis kepada Polda Sultra terkait hasil RDP pertama.
“Akan menindaklanjuti lagi kembali rekomendasi RDP pertama atau pendahuluan baik dalam bentuk turun langsung dan/ rekomendasi tertulis kepada APH, ” tegasnya.
Legilator Partao Demokrat itu menegaskan Dewan akan mengawal hasil rekomendasi tersebut salah satunya turun ke lapangan.
“Kami akan kawal rekomendasi ini, ” Tegasnya.
Sebelumnya di RDP pertama yang digelar pada Akhir Januari 2026 kemarin telah menghasilnya sejumlah rekomendaei diantaranya :
1) Merekomendasikan Kapolda Sultra dan Kapolres setempat untuk menindak tegas pelaku pemalangan, pengancaman, dan aksi premanisme yang melanggar hukum.
2) Membentuk jalur koordinasi resmi antara Pemda, aparat, dan perusahaan untuk respon cepat (quick response).
3) Meminta timeline tertulis dari Polres terkait langkah penanganan kasus sebagai bentuk fungsi pengawasan (check and balance) DPRD.
“Pendekatan penertiban dan penegakan hukum dapat diperkuat dari lalu lintas dan pidana umum guna menjamin keamanan investasi dan ketertiban umum,” tambah Wahyu.
Penulis : Yais Yaddi

Comment