Oleh : Yafsin Yaddi, S.Pd., M.Sos
Sekolah inklusi diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 dan Permendiknas No. 70 Tahun 2009, memberikan aksespendidikan bagi ABK di sekolah umum.
Sekolah inklusi bertujuan untuk memaksimalkan potensi anakdengan keunikannya masing-masing dalam lingkungan sosialyang normal.
Sekolah inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang menyatukan anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan anak-anak reguler dalam satu kelas reguler di sekolah umumdengan menyediakan lingkungan belajar ramah, menyesuaikan kurikulum dan sarana, serta didampingi guru khusus agar semua siswa, tanpa memandang kemampuan, dapat berkembang optimal secara akademik dan sosial, juga memberikan hak yang sama bagi ABK dan siswa reguleruntuk belajar bersama, mempromosikan toleransi dan keberagaman. Kurikulum, metode pembelajaran, dan sistempenilaian disesuaikan dengan kebutuhan individu anak(menggunakan program pengembangan individual/IEP). Sekolah Inklusi selalu melibatkan guru pendamping khusus(GPK) untuk membantu proses belajar ABK di dalam kelas, menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan suportif bagisemua siswa, bukan memisahkan mereka.

Keberadaan guru SLB di sekolah inklusi sangat vital dankrusial karena tanpa peran mereka, keberhasilanpenyelenggaraan pendidikan inklusi di sekolah reguler sulittercapai. Guru SLB berperan sebagai Guru PendampingKhusus (GPK) dengan memastikan ABK mendapatkankesempatan hak pendidikan yang adil setara dan maksimal di sekolah umum
Tugas GPK di sekolah inklusi Adalah merancang program pembelajaran individual (PPI), memodifikasi kurikulum, menjadi fasilitator, motivator, dan mediator bagi anakberkebutuhan khusus (ABK), mendampingi siswa di kelasreguler, mengembangkan keterampilan sosial, sertaberkolaborasi dengan guru reguler untuk menciptakanlingkungan belajar yang adaptif, aman, dan inklusif denganmelakukan asesmen awal untuk mengidentifikasi kemampuan, kebutuhan, dan hambatan belajar anak, yang menjadi dasarpembuatan program pendidikan individual, memodifikasipenyesuaikan metode pengajaran, materi, dan alat evaluasi(kurikulum) agar sesuai dengan kapasitas individu ABK, termasuk penggunaan teknologi asistif, memberikan bantuanlangsung di kelas reguler (co-teaching) dalam membantuABK mengikuti pelajaran bersama teman sebaya, membimbing siswa dalam berinteraksi sosial, mengelolaemosi, serta membangun rasa percaya diri agar dapatberadaptasi di lingkungan sekolah regular, menjadi jembatankomunikasi antara sekolah (guru kelas/guru mapel) dan orang tua untuk memastikan kesinambungan penanganan anak dan memberikan motivasi kepada ABK, serta memberikanpemahaman kepada siswa reguler untuk saling menghargaidan menciptakan lingkungan yang inklusif.

Comment