KABARKENDARI.COM, KENDARI — Direktur PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang, melaporkan Romi Rere ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Laporan tersebut disampaikan Agusran bersama sejumlah barang bukti ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Jumat (2/10/2026).
Agusran mengatakan, laporan tersebut merupakan langkah hukum yang ditempuh menyusul persoalan yang selama ini berkaitan dengan sengketa kepemilikan PT MOM yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Menurut Agusran, sengketa korporasi tersebut telah melalui proses hukum dan penyelesaian melalui mekanisme peradilan.
Ia mengaku selama proses tersebut berlangsung memilih untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah di luar jalur hukum.

Agusran Saelang menunjukkan dokumen laporan saat berada di Mapolda Sultra terkait persoalan yang melibatkan Romi Rere.
“Selama ini saya memilih untuk diam, bersabar, dan menahan diri. Mengapa? Karena saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului putusan yang adil. Saya percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ujar Agusran usai melapor di Mapolda Sultra, Jumat sore.
Agusran menyebut laporan pidana yang ditempuhnya berkaitan dengan dugaan tindakan yang dinilainya telah merugikan nama baik serta memberikan ancaman terhadap dirinya.
Ia juga mengatakan terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait sengketa kepemilikan PT MOM.
Menurut Agusran, putusan tersebut menjadi salah satu dasar yang membuat dirinya mengambil langkah hukum terhadap persoalan yang kini dilaporkannya kepada kepolisian.
“Anda salah besar jika mengira saya selama ini diam karena takut. Saya tidak pernah takut! Hari ini, saya membuktikan bahwa saya melawan melalui jalur hukum yang bermartabat,” tegasnya.
Agusran kemudian menyerahkan proses penanganan laporan tersebut kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sultra.
Ia berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami percaya institusi Kepolisian akan bertindak secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas dukungan dan pengawalan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini,” pungkas Agusran.
Agusran yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) menegaskan dirinya memilih menempuh jalur hukum dalam merespons persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak Romi Rere terkait laporan Agusran belum diperoleh. Proses hukum selanjutnya berada pada kewenangan penyidik Polda Sultra untuk mendalami laporan, barang bukti dan keterangan para pihak.


Comment